BBM Naik, Menaker Minta Pengusaha Berikan Insentif ke Pekerja
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengeluarkan himbauan kepada para pengusaha agar memberikan insentif khusus sebagai jaring pengaman sosial kepada pekerja atas kenaikan harga BBM. Insentif bisa diberikan dalam bentuk tambahan tunjangan makan dan transport sesuai kemampuan keuangan perusahaan.
Hal ini menurut Hanif bisa dibicarakan secara bersama melibatkan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di masing-masing perusahaan untuk mencari solusi bersama untuk menekan pengeluaran pekerja sebagai imbas kenaikan harga BBM.
Selain itu, Hanif juga mengimbau pemerintah daerah di seluruh Indonesia memberikan bantuan sosial kepada para pekerja dengan mengalokasikan anggaran untuk perumahan dan transportasi pekerja serta hal-hal lainnya yang dapat menekan pengeluaran pekerja.
“Kenaikan harga BBM tidak saja dirasakan dampaknya oleh pekerja, pengusaha pun pasti turut merasakan dampaknya. Karena itu kita utamakan dialog pengusaha dan pekerja dalam mencari solusi bersama,” kata Hanif di Jakarta, Selasa (18/11).
Hanif mengatakan dalam menyikapi kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah, pihaknya meminta agar para pengusaha dan pekerja mengedapankan dan menjaga kondisi hubungan industrial di wilayahnya masing-masing sehingga tetap kondusif.
“Kita tentu berharap kenaikan BBM tidak akan berpengaruh pada proses produksi dan tidak mengganggu kinerja perusahaan dan produktivitas kerja,“ ujar mantan Sekjen DPP PKB itu.
Hanif yakin sejak lama para pengusaha telah memperhitungkan secara matang terkait kenaikan BBM dalam perencanaan keuangan dan biaya produksi perusahaannya. Nah, apabila keuangan perusahaan memungkinkan, dia berharap ada inisitiatif masing-masing menaikkan biaya makan dan biaya transportasi kepada para pekerjanya. (Fat/jpnn)