BBM Turun Lagi, Pengusaha dan SPBU Diberi Kesempatan Dua Hari
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah memiliki alasan tersendiri menentukan penurunan harga BBM dilaksanakan pada Senin depan. Menurut, Menteri ESDM Sudirman Said, ini dilakukan agar pengusaha dan pihak pemilik SPBU memiliki waktu untuk menyesuaikan harga.
"Kenapa diberi waktu dua hari? Karena kita ingin supaya pengusaha, badan usaha maupun pertamina dan para pengusaha SPBU tidak mengalami kerugian karena sudah ada stok," ujar Sudirman di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/1).
Oleh karena itu, kata Sudirman, saat ini masih berlaku harga lama dan baru akan disetarakan sesuai dengan waktu yang ditentukan pemerintah.
Atas perubahan harga ini, kata Sudirman, pihaknya juga akan segera merevisi peraturan menteri yang mengatur harga BBM. Rencananya, kata dia, setiap dua minggu sekali pemerintah akan memantau harga sesuai harga minyak dunia.
"Hari ini kita revisi Permen ESDM dengan demikian peninjauan akan sekurang-kurangnya tiap dua pekan tiap dua minggu. Sehingga akan ada mekanisme meneliti harga lebih lagi," tandas Sudirman. (flo/jpnn)