BBPOM Medan Cek Ambang Batas BPA Galon Air Minum, Hasilnya Aman
jpnn.com, JAKARTA - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan telah mengumumkan hasil pengujian ambang batas migrasi Bisfenol A (BPA) pada air minum dalam kemasan (AMDK) galon polikarbonat.
Kepala BBPOM Medan, Drs Martin Suhendri Apt MFarm mengatakan hasil pengujian itu menyebutkan tidak lagi AMDK dengan migrasi Bisfenol A (BPA) yang melebihi ambang batas.
“Terkait temuan BPOM RI, hasil pemeriksaan kandungan senyawa kimia Bisfenol A atau BPA) pada galon polikarbonat, BBPOM Medan terus melakukan pemantauan dan pengujian hingga saat ini dan kami tidak menemukan lagi di lapangan ada galon yang migrasi BPA-nya melebihi ambang batas,” ujar Martin Suhendri Apt MFarm seperti dikutip dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/9).
Selain itu, BBPOM Medan juga melakukan pengawasan pre market produk, melakukan edukasi, tata cara handling, dan distribusi produk.
“Karena, saat produk masih di pabrik, kandungan BPA pada galon nol atau zero. Tapi, di lapangan mungkin saja dapat meningkat karena penanganan yang kurang baik, katanya.
Seperti diketahui, BPA merupakan salah satu bahan baku pembentuk polikarbonat, jenis plastik keras yang di Indonesia jamak dikenal sebagai kemasan galon air minum bermerek.
Martin mengatakan BBPOM Medan secara rutin melakukan pemantauan, pengawasan dan pengujian produk air minum bergerak.
Sebelumnya, sebuah penelitian yang dilakukan terhadap galon-galon air minum dalam kemasan berbahan polikarbonat yang beredar di Kota Makassar baru-baru ini juga menunjukkan bahwa tidak terdeteksi adanya migrasi BPA.