BBPOM Medan Musnahkan Obat Bermasalah
Kamis, 18 November 2010 – 01:41 WIB
MEDAN - Kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan memusnahkan ribuan kotak kosmetik dan obat-obat bermasalah. Barang yang dimusnahkan Selasa (16/11) lalu itu merupakan barang bukti hasil sitaan dari sejumlah toko dan gudang tahun 2009-2010 yang bernilai miliaran rupiah. Seperti dikutip Sumut Pos (grup JPNN), Kepala BBPOM Medan, Agus Prawabowo, mengungkapkan, pemusnahan dilakukan setelah seluruh kasus berstatus P21 atau lengkap berdasarkan penetapan pihak Kejaksaan Negeri Medan. Bahkan 4 orang tersangkanya bakal menjalani persidangan.
Agus Prabowo menjelaskan, seluruh barang bukti sitaan umumnya merupakan produk dalam negeri, yang selama ini telah dilarang beredar.
Untuk memastikan seluruh produk tidak lagi beredar di pasaran, BBPOM Medan kini terus melakukan razia ke sejumlah toko, gudang bahkan swalayan yang menjual berbagai barang kosmetik dan obat-obatan. (rud)