Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan

Jumat, 03 Januari 2025 – 14:30 WIB
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan - JPNN.COM
Kepala BKPSDM Kota Bengkulu Achrawi, Jumat (3/1/2025). ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com - KOTA BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menyatakan bahwa pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 tahap I di wilayah itu ditunda.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi mengatakan bahwa penundaan tersebut dilakukan terkait dengan pengolahan data dari Kementerian Pendidikan.

"Untuk pengumuman PPPK tahap pertama berdasarkan jadwal itu dilakukan pada 31 Desember 2024, penundaan dilakukan karena pengolahan data dari Kemendikbud dan penyesuaian data sehingga harus dilakukan penundaan," ujar dia di Bengkulu, Jumat (3/1).

Menurut dia, belum diumumkannya hasil seleksi PPPK 2024 tahap I karena masoh ada data yang belum masuk ke BKPSDM, yakni PPPK formasi guru.

Meskipun demikian, Achrawi memastikan pengumuman akan dilaksanakan dalam bulan ini.

Beberapa waktu lalu, 1.446 pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu mengikuti seleksi PPPK dengan metode computer assisted test (CAT). Tes  itu diikuti oleh tenaga non-ASN yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dilaksanakan di gedung Asrama Haji Kota Bengkulu.

Diketahui, Pemkot Bengkulu menerima alokasi PPPK yang mencapai 2.394 orang yang diberikan pemerintah pusat.

Kuota PPPK 2.394 orang dikhususkan bagi seluruh pegawai pemkot, yang masih berstatus PTT di Kota Bengkulu, dengan perincian 58 kuota guru, 294 tenaga kesehatan, dan 2.043 tenaga teknis. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap I di Kota Bengkulu ditunda. Achrawi beri penjelasan begini.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News