BC Gagalkan Penyelundupan Ribuan Roll Tekstil, Lihat tuh Fotonya
jpnn.com, TANJUNG BALAI KARIMUN - Aparat Bea Cukai Kepulauan Riau dan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan roll tekstil atau kain baru gulungan di dermaga rakyat Buton Siak, Riau.
"Penindakan penyelundupan tekstil ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai Kepri dan Riau," kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto dalam siaran pers yang diterima di Tanjung Balai Karimun, Rabu.
Agus Yulianto menjelaskan, penindakan penyelundupan tekstil ini melibatkan petugas patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri, Kanwil DJBC Riau, Pangkalan Sarana Operasi (Pangsarops) Bea Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP B Pekanbaru, KPPBC TMP C Bengkalis.
Pengungkapan penyelundupan tekstil atau kain gulungan ini berawal dari dua lokasi, yakni di Jl Buatan- Siak Kabupaten Siak Sri Indrapura Riau dan perairan Sungai Rawa, Siak Sri Indrapura.
Kronologis pengungkapan kasus ini, berawal pada Minggu (29/3) setelah Kanwil DJBC Riau dan KPPBC TMP B Pekanbaru mendapatkan informasi adanya pembongkaran barang impor ilegal di dermaga rakyat Buton Siak, dan sedang dilakukan pemuatan barang ke dalam truk.
Petugas dari Kanwil DJBC Riau dan KPPBC TMP B Pekanbaru melakukan penyisiran dan pengejaran melalui darat dan menginformasikannya kepada KPPBC Bengkalis dan Kanwil DJBC Kepri untuk penyisiran di laut.
Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 2.750 roll muatan tekstil atau kain baru gulungan beserta barang bukti berupa sarana pengangkut berupa truk fuso dengan Nopol B 9606 BYX, dan sarana pengangkut berupa kapal kayu dengan nama KM Silvia Jaya.
"Untuk sarana pengangkut darat berupa 1 truk fuso dengan nopol B 9606 BYX dan muatannya sebanyak 629 roll tekstil atau kain baru gulungan dibawa ke Kanwil DJBC Riau untuk dilakukan penelitian lebih lanjut," kata dia.