Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cuka dan TNI Sita Ribuan Botol Miras Ilegal

Kamis, 12 Juli 2018 – 15:31 WIB
Bea Cuka dan TNI Sita Ribuan Botol Miras Ilegal - JPNN.COM
Bea Cukai dan TNI tanggap pengedar miras ilegal. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAMBI - Bea Cukai Jambi bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menggagalkan peredaran minuman keras ilegal eks impor di daerah Suak Kandis, Muaro Jambi.

Selain mengamankan 6.774 botol minuman keras ilegal, petugas gabungan juga berhasil mengamankan dua buah truk yang mengangkut minuman ilegal tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Duki Rusnadi mengungkapkan, bahwa penindakan tersebut dilakukan pada 29 Juni lalu dan selain berhasil mengamankan minuman keras serta truk pengangkutnya.

Petugas juga berhasil membekuk tujuh orang pelaku dan tiga orang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu berinisial TR (32), DIE (35) dan BMG (45).

Duki menambahkan bahwa kerja sama kedua instansi ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Keuangan dengan Tentara Nasional Indonesia.

“Ini bukti keseriusan pemerintah untuk melakukan penegakkan hukum dan mengamankan penerimaan negara,” ungkapnya.

Dari kasus ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4,9 Miliar rupiah.

Duki berharap kerja sama antar instansi pemerintah dapat semakin meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal,

Petugas juga berhasil membekuk tujuh orang pelaku dan tiga orang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka peredaran miras ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News