Bea Cukai Ajak Kementerian Lembaga Bahas Rencana Penyusunan AHTN 2022
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menggelar rapat koordinasi Persiapan Penyusunan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature (AHTN) 2022 bersama perwakilan dari seluruh Kementerian Lembaga di Indonesia. Rapat tersebut sebagai wujud komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memperjuangkan kepentingan Indonesia.
Direktur Teknis Kepabeanan Fadjar Donny Tjahjadi menyampaikan tentang urgensi penyusunan AHTN 2022 pada hari Selasa (12/2). AHTN 2022 nantinya akan menjadi Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI 2022) yang menjadi dasar atas seluruh kebijakan ekspor impor di Indonesia baik untuk keperluan tarif maupun non-tarif.
Penyusunan AHTN 2022 tersebut akan dilakukan di unit kerja baru yang telah dibentuk oleh para Direktur Jenderal negara-negara ASEAN dalam pertemuan ke-27 ASEAN Directors - General Of Customs, yaitu Technical Sub-Working Group on Classification (TSWGC).
Dalam forum TSWGC, Bea Cukai akan memegang peran utama di mana dalam forum tersebut Bea Cukai Indonesia dipercaya sebagai Chairman (Ketua) TSWGC. Dengan posisi ini, Bea Cukai tentunya mempunyai peranan penting dalam forum TSWGC yang akan memperjuangkan kepentingan Indonesia berdasarkan usulan dan mandat dari seluruh instansi terkait.
Demi kesuksesan perjuangan Bea Cukai di forum TSWGC, Direktur Teknis Kepabeanan menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan dan komitmen stakeholder terkait.
“Kami tentunya tidak dapat berjuang sendiri, Bea Cukai butuh dukungan dan komitmen dari seluruh stakeholder dalam rangka persiapan dan pembahasan secara komprehensif di tingkat nasional sesuai aturan dan batas waktu yang telah disepakati dalam aturan TSWGC demi terwujudnya kepentingan Indonesia dalam forum Internasional,” ungkap Fadjar Donny. (jpnn)