Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Ajak Warga di Jawa Tengah Waspada Rokok Ilegal

Kamis, 12 Oktober 2023 – 08:44 WIB
Bea Cukai Ajak Warga di Jawa Tengah Waspada Rokok Ilegal - JPNN.COM
Bea Cukai menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal yang menyasar pemerintah daerah, masyarakat serta pelaku usaha. Foto: Bea Cukai

Dalam festival musik yang digelar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen tersebut, petugas Bea Cukai Cilacap menjelaskan mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan konsekuensi bagi yang mengedarkan.

Tujuannya ialah untuk mengedukasi masyarakat, khususnya para pemuda tentang segala hal yang berkaitan dengan ketentuan cukai dan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Selain menyasar jajaran pemerintah daerah dan masyarakat, Bea Cukai juga menyosialisasikan aturan cukai, khususnya penegakan hukum di bidang cukai kepada para pelaku usaha BKC di Jawa Tengah.

Hal itu tercermin dari pelaksanaan talkshow Bea Cukai Magelang bersama Polres dan Diskominfo Kabupaten Temanggung di Radio Erte FM dan Temanggung TV, pada 18 September 2023.

Dalam talkshow tersebut dijelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 50 sampai 58 Undang-Undang Cukai disebutkan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan BKC yang tersebut dalam pasal-pasal di atas dapat dikenai pidana penjara dan denda.

Bea Cukai Magelang sendiri selama periode Januari-Agustus 2023 telah melaksanakan penindakan terhadap 2.196.351 batang rokok ilegal bersama aparat penegak hukum lainnya.

Selain itu, Bea Cukai Magelang juga ikut berkontribusi sebagai instansi yang memungut cukai hasil tembakau dan sebagian dari nilai cukai tersebut dibagikan kepada pemerintah daerah dan itulah yang kita sebut sebagai DBHCHT.

Untuk Kabupaten Temanggung pada tahun 2023 mendapatkan DBHCHT sebesar Rp51,4 miliar.

Bea Cukai menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal yang menyasar pemerintah daerah, masyarakat serta pelaku usaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close