Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru dan Semarang
Dari pemeriksaan ditemukan 109 koli yang terdiri dari 4 bal berisi 1.744.000 batang rokok ilegal berbagai merek.
Potensi kerugian negara yang diamankan ditaksir mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar.
Sementara itu, di Pekanbaru, Bea Cukai melaksanakan operasi pasar untuk meninjau para pedagang eceran menjual rokok yang sesuai ketentuan.
Hatta mengatakan kegiatan itu Bea Cukai Pekanbaru untuk terus menekan angka peredaran rokok ilegal yang beredar di wilayah pengawasannya.
Petugas mengamankan sejumlah 47.836 batang rokok illegal dengan berbagai merk yang kedapatan melanggar ketentuan terkait rokok polos.
“Dalam rangka memerangi peredaran rokok illegal, salah satu upaya penekanan peredaran rokok ilegal yang efektif adalah keturutsertaan masyarakat dalam memerangi rokok ilegal," katanya.
Dia berharap kegiatan operasi pasar yang rutin dan massif di berbagai daerah di Indonesia itu bisa menekan peredaran rokok ilegal. (mrk/jpnn)