Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Asistensi Perusahaan untuk Atasi Kendala Kepabeanan

Rabu, 17 Februari 2021 – 05:01 WIB
Bea Cukai Asistensi Perusahaan untuk Atasi Kendala Kepabeanan - JPNN.COM
Tim CVC Bea Cukai menyatakan kesiapan mendukung proses bisnis perusahaan dalam bidang cukai. Foto: Bea Cukai.

Menurutnya, PT Padang Raya Cakrawala sebagai penerima Kawasan Berikat perlu diingatkan kembali terkait peraturan kepabeanan bagi penerima fasilitas tersebut.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan komunikasi antara stakeholder dan Bea Cukai dapat terjalin lebih baik dan kualitas pelayanan dapat lebih ditingkatkan lagi,” harap Yazid.

Bea Cukai Banjarmasin, Kamis (28/1) lalu mengunjungi CV Gudang Vapor Banjarmasin dalam rangka memberikan bimbingan terkait dengan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).

Seperti diketahui, NPPBKC adalah izin untuk menjalankan kegiatan sebagai pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir, penyalur, atau pengusaha tempat penjualan eceran (TPE).

Bea Cukai Bogor di hari yang sama juga mendatangi langsung PT Unindo Ajidharma Industry, perusahaan yang telah menerima fasilitas pembebasan cukai sejak 2012 hingga sekarang dengan produk berupa hand sanitizer.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Wahyu Setyono dalam pemaparannya menjelaskan tentang ketentuan terbaru tentang pembebasan cukai.

Termasuk penyampaian laporan penggunaan etil alkohol dengan fasilitas pembebasan cukai atau LACK secara online yang akan diberlakukan efektif per 1 Februari 2021.

“Apabila menemui kesulitan dalam hal penyampaian laporan, baik manual maupun online, silahkan menghubungi kantor Bea Cukai Bogor,” ujar Wahyu.

Tim CVC Bea Cukai menyatakan kesiapan mendukung proses bisnis perusahaan dalam bidang cukai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close