Bea Cukai Awasi Pengiriman Minuman Beralkohol Legal dari Bekasi
jpnn.com, TUAL - Bea Cukai Tual mengawasi pembongkaran dan pencacahan minuman beralkohol yang dikirim dari Jawa menuju Pelabuhan Tual pada Senin (22/11).
Peredaran dan pembongkaran barang kena cukai jenis minuman beralkohol perlu diawasi Bea Cukai.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menyatakan, Pelabuhan Tual berada dalam pengawasan dan tanggung jawab Bea Cukai Tual.
Firman menambahkan, minuman beralkohol kali ini dikirim PT Kawan Bersama dan PT Liberty di wilayah Tual yang berasal dari Bekasi.
“Bea Cukai Tual bekerja sama dengan Bea Cukai Bekasi dalam pengiriman ini. Sejumlah 2 ribu dus yang dikirim ke Tual telah diperiksa. Tidak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaannya,” ungkap Firman.
Firman menjelaskan, pengawasan ini bertujuan memastikan BKC dilindungi dengan dokumen lengkap untuk mencegah tindak pidana kepabeanan pada bidang cukai.
''Kami senantiasa mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan agar terhindar dari pelanggaran di bidang cukai,” tandas Firman. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!