Bea Cukai Bali Nusra Tetap Patroli Laut di Tengah pandemi
jpnn.com, BADUNG - Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT (Bali Nusra) terus mengawasi peredaran barang ilegal dan berbahaya. Mereka tetap melaksanakan patroli laut rutin dalam operasi ‘Jaring Wallacea’ di perairan Bali dan Nusa Tenggara, Jumat (22/5) lalu.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra, Hendra Prasmono mengungkapakan operasi patrol ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana penyelundupan di laut.
“Semua pihak fokus pada penanganan pandemi COVID-19, Bea Cukai tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan tindak pidana penyelundupan khususnya di perairan Bali dan Nusa Tenggara,” ungkapnya.
Hendra menambahkan dalam pelaksanaan patroli laut ini, Bea Cukai Bali Nusra mendapatkan bantuan armada kapal patroli Bea Cukai BC 8004 dari Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Priok, dengan tetap menjalankan protokol pencegahan COVID-19.
“Ada yang sedikit berbeda dalam pelaksanaan patroli laut saat ini, seluruh awak kapal menggunakan masker dan beberapa berpakaian APD lengkap,” ujarnya.
Dalam rangka penegakan hukum, undang-undang mengamanatkan bahwa dalam rangka melakukan pengawasan di bidang kepabeanan dan Cukai di laut khususnya dalam pencegahan penyelundupan, Bea Cukai menjadi salah satu institusi yang mengemban amanat tersebut.
Wilayah pengawasan Bea Cukai Bali Nusra memiliki banyak titik rawan dan berpotensi terjadinya tindak pidana penyelundupan.
“Komoditas yang menjadi perhatian dalam patroli Jaring Wallacea ini adalah Ballpress (pakaian bekas), Barang Kena Cukai, komoditi kayu dan narkotika yang masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut,” jelas Hendra.