Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin

Jumat, 26 April 2024 – 10:25 WIB
Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin - JPNN.COM
Bea Cukai Bandar Lampung melaksanakan penyerahan hibah 2 mobil dinas kepada DPC Perkumpulan Pemuda Batak Bersatu Banyuasin, dan Yayasan Pendidikan Islam Miftahul Ulum Banyuasin III pada Rabu (24/4). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Bea Cukai Bandar Lampung menghibahkan dua unit mobil dinas masing-masing kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Pemuda Batak Bersatu Banyuasin, dan Yayasan Pendidikan Islam Miftahul Ulum Banyuasin III.

Acara penyerahan hibah kedua unit mobil dinas berstatus barang milik negara (BMN) dengan merek Toyota Avanza dan Suzuki APV itu berlangsung pada Rabu (24/4).

“Kegiatan ini merupakan salah satu program Kementerian Keuangan dengan harapan BMN yang sudah dihibahkan dapat membantu masyarakat,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung Arif dalam keterangan resminya yang diterima, Jumat (26/4).

Dia menjelaskan hibah merupakan pengalihan kepemilikan barang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah atau dari pemerintah pusat kepada pihak lain tanpa memperoleh penggantian.

Arif mengatakan Bea Cukai Bandar Lampung melaksanakan kegiatan hibah sebagai bukti nyata memberikan manfaat kepada masyarakat.

Ketua Perkumpulan Pemuda Batak Bersatu DPC Banyuasin Supembi Situmorang maupun Indra Hadi selaku Ketua Yayasan Pendidikan Islam Miftahul Ulum Banyuasin III mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Bandar Lampung yang telah menghibahkan kendaraan dinas sehingga kegiatan operasional perkumpulan dan yayasan dapat terlaksana secara optimal.(mrk/jpnn)

Dua mobil dinas berstatus BMN dihibahkan Bea Cukai Bandar Lampung kepada organisasi dan yayasan di Banyuasin

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News