Bea Cukai Bandung Gagalkan Penyelundupan SS di Bandara
jpnn.com, BANDUNG - Petugas Bea Cukai Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu di Bandara Husein Sastranegara, Minggu (28/10).
Sabu-sabu seberat 1,055 gram tersebut berhasil diamankan dari seorang pria warga negara Malaysia berinisial TKC.
TKC yang merupakan penumpang penerbangan Air Asia (AK-418) rute Kuala Lumpur (KUL) - Bandung (BDO) berupaya menyelundupkan sabu-sabu menggunakan modus body strapping (dilekatkan pada badan).
Hasil uji laboratorium BPIB Jakarta menunjukkan barang tersebut merupakan narkotika golongan I dari jenis methamphetamine sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat Saipullah Nasution mengungkapkan, pihaknya telah melakukan serah terima barang bukti dan tersangka ke Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Penggagalan upaya penyelundupan narkotika kali ini merupakan penggagalan penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor ke-20 pada 2018, baik yang dibawa melalui Bandara Husein Sastranegara maupun dikirim melalui Kantor Pos Lalu Bea Bandung (Kantor Pos MPC Bandung 40400),” kata Saipullah.
“Semoga upaya yang dilakukan Bea Cukai Bandung dalam memberantas narkotika, psikotropika dan prekursor bisa melindungi masyarakat Indonesia dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan secara ilegal,” harap Saipullah..
Jaringan narkotika, lanjut Saipullah, tidak akan pernah berhenti untuk menyelundupkan barang haram yang membahayakan anak bangsa itu.