Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menerima penghargaan dari PT Redeco Petrolin Utama, pada Selasa (14/5).
Penghargaan tersebut diberikan perusahaan itu sebagai apresiasi atas pelayanan prima yang diberikan oleh Kanwil Bea Cukai Banten dalam rangka penerapan fasilitas pusat logistik berikat (PLB), kawasan pabean, dan tempat penimbunan sementara (TPS).
“Dengan fasilitas kepabeanan yang diberikan Bea Cukai, diharapkan dapat membantu para pelaku industri mengembangkan usahanya, sehingga pemanfaatan fasilitas ini dapat mendorong penyerapan tenaga kerja," ujar Rahmat.
PT Redeco Petrolin Utama adalah perusahaan di bawah pengawasan Bea Cukai Merak yang menjalankan kegiatan sebagai TPS.
TPS adalah bangunan dan/atau lapangan untuk menimbun barang impor atau ekspor sementara menunggu pemuatan atau pengeluarannya.
Selain fasilitas TPS, perusahaan ini juga telah mendapatkan izin fasilitas PLB pada 7 juni 2021.
PLB merupakan gudang multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan fasilitas perpajakan, kepabeanan, serta fleksibilitas operasional lainnya.
Direktur Utama PT Redeco Petrolin Utama, Alexander Ronny Moniaga mengatakan bahwa apresiasi ini ditujukan kepada Kanwil Bea Cukai Banten atas layanan prima yang telah diberikan.