Bea Cukai Bantu Pasarkan Produk Unggulan UMKM sampai Mancanegara
jpnn.com, JAKARTA - Sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai terus mendorong pelaku usaha dalam negeri untuk dapat melakukan ekspor.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Hatta Wardhana mengungkapkan, pihaknya menggelar asistensi kepada pelaku industri kecil dan menengah (IKM) maupun Usaha mikro, kecil, dan Menengah (UMKM) serta sosialisasi kepada siswa sekolah menengah.
Dalam mendukung pelaku industri memasarkan produk ke luar negeri, Bea Cukai Pasuruan menggelar asistensi di dua tempat, yaitu CV Wildan Jaya, Senin (21/3), dan EmakSita Store, Rabu.
“EmakSita Store merupakan IKM yang bergerak di industri makanan berupa sambal, ini merupakan kesempatan yang bagus mengenalkan produk Indonesia ke luar negeri jika berhasil memasarkan produk ke pasar global,” imbuh Hatta.
Bea Cukai juga mendukung keinginan pelaku usaha sentra kuliner untuk ekspor produknya di Kabupaten Pinrang.
Bea Cukai juga memberikan asistensi kepada pelaku UMKM Forest Coffee yang bergerak dalam industri kopi pinrang dan Keripik Bachiss sebagai industri keripik pisang pada Kamis (17/3).
Bea Cukai juga melakukan asistensi dan monitoring kepada pelaku usaha yang telah berhasil mengeskpor produknya ke luar negeri.
Di Batam, Bea Cukai Batam melakukan peninjauan langsung UMKM Eceng Gondok Isna Puring yang berhasil memasarkan produknya hingga Singapura, Malaysia, Belgia, dan Jepang, Rabu (16/03).