Bea Cukai Batam Amankan 1,7 Kg Sabu-Sabu
jpnn.com, BATAM - Petugas Bea Cukai Batam kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari dua penindakan yang dilakukan pada hari yang sama di Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (16/5).
Dari dua penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1,7 kilogram sabu-sabu.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata mengungkapkan, penindakan pertama dilakukan pada Kamis (16/5).
BACA JUGA: Bea Cukai Menggagalkan Peredaran 6,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Jawa Tengah
“Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kg yang rencananya akan diterbangkan ke Balikpapan,” ungkap Susila.
Sabu tersebut dibawa oleh seorang tersangka berinisial RG. Barang haram tesebut disembunyikan di dalam koper tersangka.
Dari hasil pengujian sementara dengan NIK, diidentifikasikan barang tersebut merupakan methamphetamine/sabu-sabu.
“Terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut,” ujar Susila.