Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Batam Sita 10 Ribu Pil Ekstasi

Selasa, 02 Juli 2013 – 12:12 WIB
Bea Cukai Batam Sita 10 Ribu Pil Ekstasi - JPNN.COM
BATAM - Aparat Bea Cukai (BC) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menyita sepuluh ribu butir pil ekstasi di Pelabuhan Internasional Batam Centre sekitar pukul 12.00, Senin (1/7). Ribuan pil ekstasi yang dimasukkan ke dalam dua dus susu bubuk itu ditemukan dalam tas pakaian milik Ng Can Kiong alias Sandri, 28.

Tidak ayal, petugas langsung membekuk pelaku. Setelah ditangkap, pelaku masih dihubungi seseorang yang diduga pemesan barang haram tersebut. Namun, petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri belum berhasil menangkap penelepon itu.

Can Kiong berangkat dari pelabuhan Situlang Laut, Malaysia, dengan kapal Indo Mas 3 yang merapat di Pelabuhan Internasional Batam Centre pukul 12.00 kemarin. Petugas x-ray yang memeriksa tas pelaku mencurigai salah satu barang dalam tas tersebut.

Pelaku langsung dibawa ke kantor BC dan diminta untuk membuka tasnya. Benar saja, dalam tas itu, ada dus Nestle dan Milo yang berisi sembilan bungkusan besar.

BATAM - Aparat Bea Cukai (BC) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menyita sepuluh ribu butir pil ekstasi di Pelabuhan Internasional Batam Centre sekitar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close