Bea Cukai Beri Asistensi ke Pelaku UMKM untuk Tingkatkan Ekspor Nasional
"Kegiatan ini dalam rangka mempersiapkan Majalengka Weeks yang akan digelar di Jerman bulan Juni mendatang," ungkapnya.
"Kami menyampaikan hal-hal terkait ekspor dan membuka sesi diskusi untuk menjawab kebingungan para pelaku UMKM mengenai aturan ekspor," sambungnya.
Hatta menuturkan bahwa Bea Cukai Cirebon akan memberikan asistensi ekspor untuk mendukung kegiatan tersebut.
Diharapkan gelaran itu menjadi titik terang ekspor produk UMKM Majalengka ke luar negeri dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekspor UMKM, khususnya di Kabupaten Majalengka.
Dikatakan Hatta, penyelenggaraan FGD itu merupakan tindak lanjut dari permohonan audiensi yang diajukan oleh dua eksportir porang, yakni CV Pion Nusantara dan CV Aska Waluya untuk membahas isu-isu terkini.
“Porang merupakan komoditas pertanian unggulan di Indonesia, tetapi ada komoditas porang dengan batasan tertentu yang dilarang ekspornya, sebagaimana diatur dalam Lampiran I Permendag 18 tahun 2021," tuturnya.
Hatta berharap semua pihak yang terlibat dalam eksportasi porang dapat memiliki pemahaman bersama atas ketentuan perundang-undangan di bidang ekspor komoditas porang ini, dan agar eksportir bia mengoptimalkan fasilitas ekspor yang ada. (jpnn)