Bea Cukai Beri Asistensi kepada Pemda Demi Mendorong Ekspor Produk Khas Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kian gencar merangkul pemerintah daerah demi mendorong potensi ekspor produk khas daerahnya, terutama hasil produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal ini dilakukan Bea Cukai karena daerah berperan penting dalam perkembangan ekonomi dan peningkatan ekspor nasional.
Upaya tersebut dilakukan Bea Cukai Malang dengan menggelar diskusi bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang pada 5 Maret 2021 lalu.
Forum asistensi itu membahas pemberian fasilitas kepabeanan dengan tujuan untuk mendorong UMKM yang ada di Kota Malang agar dapat melakukan ekspor ke luar negeri.
"Malang terkenal akan sentra industri pengolahan tempe dan rotan di Indonesia, tetapi berdasarkan data yang dimiliki oleh Diskopindag Kota Malang, belum ada sentra industri UMKM yang melakukan ekspor secara langsung dari Kota Malang," kata Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I Bea Cukai Malang Dian Purwanto.
Dian pun menjelaskan teknis pemberian fasilitas KITE IKM (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil Menengah) untuk IKM yang melakukan pengolahan, perakitan, atau pemasangan bahan baku yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor.
Pemberian fasilitas KITE IKM ini diklaim mampu mengurangi biaya produksi, dan dapat mendorong UMKM khususnya di wilayah Kota Malang untuk melakukan ekspor.
"Satu hal yang perlu diingat, pemberian fasilitas KITE IKM hingga nantinya UMKM tersebut dapat melakukan ekspor tidak dikenakan biaya sepersen pun," tegas Dian.