Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat bagi Perusahaan Garmen di Pemalang
jpnn.com, PEMALANG - Kawasan berikat dapat membantu meningkatkan perekonomian Indonesia karena memudahkan proses produksi barang maupun industri.
Bea Cukai memberikan fasilitas kawasan berikat kepada industri yang orientasi penjualan produknya adalah ekspor.
Upaya ini diwujudkan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY dengan memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Noor Amara Garmindo.
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY meresmikan pemberian fasilitas kawasan berikat setelah perusahaan garmen di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, itu memaparkan proses bisnis secara daring.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Amin Tri Sobri mengatakan, pemberian fasilitas kawasan berikat kepada industri berorientasi ekspor diharapkan mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Dengan fasilitas kawasan berikat ini, cash flow perusahaan akan terbantu, antara lain, memperoleh fasilitas penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor," ujarnya.
Perusahaan akan memperoleh efisiensi baik dari sisi biaya maupun waktu.
"Kami minta perusahaan memanfaatkan fasilitas dengan baik dan tidak menyalahgunakannya,” ujar Amin.