Bea Cukai Beri Fasilitas Kepabeanan kepada Pelaku Usaha di Beberapa Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai rutin memberikan asistensi kepada para pengguna jasa, khususnya pelaku usaha yang menerima fasilitas kepabeanan.
Bea Cukai memperkuat sinergi, menjalin komunikasi, menjamin terpenuhinya ketentuan di bidang kepabeanan, serta mendorong efektivitas pengawasan dan pelayanan kepada mereka.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Hatta Wardhana pada Jumat (19/8) mengatakan Bea Cukai di Bandung mengadakan kegiatan sharing session bersama seluruh pengusaha tempat penimbunan berikat (TPB).
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat Basuki Suryanto menyampaikan, seiring perkembangan ekonomi global, fasilitas kawasan berikat harus bertransformasi menyesuaikan kondisi saat ini.
Karena itu, pengawasan pemanfaatan fasilitas ini lebih dititikberatkan pada monitoring dan evaluasi melalui analisis data dan pendayagunaan IT inventory. Selain itu, diterapkan pula risk engine transaksional dan monitoring mandiri.
"Melalui kegiatan tersebut, para pengguna jasa dapat menyampaikan saran-saran perbaikan yang diperlukan Bea Cukai dalam perumusan kebijakan agar tepat guna sesuai kebutuhan," ujarnya.
Hal tersebut terkemuka dalam pertemuan antara Bea Cukai Banda Aceh dan perwakilan PT Eby Essentials Indonesia yang merupakan perusahaan yang didirikan Petro Gold International LLC, pemasok produk olahan kayu cendana di Dubai, Uni Emirat Arab.
Pada pertemuan ini, perusahaan yang diwakili CEO Bharat Mundanna Shetty menyampaikan ketertarikannya untuk mendirikan perusahaan pengolahan kayu cendana di Aceh.