Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB Kepada PT Container Sukses Logistik, Ini Tujuannya
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Container Sukses Logistik pada Selasa (27/8).
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi menyampaikan fasilitas PLB ini akan memberikan kemudahan kepabeanan untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.
"Fasilitas yang telah diberikan ditunjukkan untuk mengoptimalkan produksi dan menghasilkan produk yang lebih kompetitif di kancah mancanegara," kata Rusman Hadi dalam keterangannya, Senin (2/9).
Selain itu, lanjut Rusman Hadi, fasilitas yang diberikan pemerintah merupakan sebuah upaya untuk memberikan lapangan kerja bagi masyarakat.
Di kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas terkait pengendalian gratifikasi untuk menegaskan komitmen PT Container Sukses Logistik dalam menjalankan bisnis secara etis dan bertanggung jawab.
PT Container Sukses Logistik merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pelayanan logistik dan jasa pengusaha transportasi yang memberikan layanan customs clearence, trucking, dan pergudangan PLB.
Diketahui, PLB adalah salah satu tempat penimbunan berikat yang dimaksudkan untuk menimbun barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, dapat disertai satu atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.
PLB merupakan gudang multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan fasilitas perpajakan, kepabeanan, serta fleksibilitas operasional lainnya. (mrk/jpnn)