Bea Cukai Beri Peringatan kepada Masyarakat soal Penipuan dengan Modus Ini, Simak!
jpnn.com, JAKARTA - Teknologi informasi memberikan pengaruh yang cukup besar dalam dunia perdagangan di era globalisasi.
Pemanfaatan teknologi mendorong pertumbuhan bisnis yang pesat dari semula sistem konvensional merambah ke sistem digital.
Sayangnya, kemajuan teknologi ini dapat menimbulkan permasalahan baru ketika digunakan secara tidak tepat.
Kejahatan siber adalah bentuk ancaman baru yang menyerang dunia digital. Salah satu jenis kejahatan siber adalah penipuan belanja online.
Modus penipuan belanja online kerap dilakukan dengan mengatasnamakan instansi pemerintah, seperti Bea Cukai, agar lebih meyakinkan korban.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Hatta Wardhana mengungkapkan modus penipuan belanja online mengatasnamakan Bea Cukai masih menjadi modus yang paling sering dilakukan.
“Berdasarkan data Bea Cukai, tercatat 900 pengaduan yang diterima atau mengalami peningkatan 30,62 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penipuan dengan modus penipuan belanja online mencapai 349 kasus,” katanya.
Hatta menuturkan, pelaku penipuan yang berkedok sebagai toko online (online shop) menjual barang dengan harga di bawah pasaran karena setelah transaksi biasanya pelaku berkelit meminta uang tambahan karena barang tersebut ditahan Bea Cukai.