Bea Cukai Bersama BPOM Gorontalo Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Tramadol
jpnn.com, GORONTALO - Petugas Bea Cukai Gorontalo dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggagalkan pengiriman paket diduga narkotika jenis Tramadol.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Kamis (12/5) mengatakan, penindakan tersebut terlaksana pada 29 Maret di kantor jasa ekspedisi di Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Gorontalo.
"Petugas Bea Cukai mengamankan barang bukti berupa 1.500 butir trihexyphinidyl serta 5 butir obat lain yang tidak memiliki izin edar. Paket ini dikirim dari Jawa Barat menuju Kota Gorontalo melalui jasa ekspedisi," jelasnya.
Hatta menyebutkan, modus pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman berhasil diketahui berkat koordinasi Bea Cukai dan sinergi operasi di lapangan bersama BPOM Gorontalo.
"Saat ini, kami melakukan pelimpahan dan serah terima perkara BPOM Gorontalo untuk pengembangan dan penanganan lebih lanjut," tandas Hatta. (mrk/jpnn)