Bea Cukai Bersama Polres Bogor Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ini
jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai bersama Polres Kota Bogor berhasil menggagalkan pengiriman paket yang diduga narkoba jenis synthetic cannabinoid di Bogor.
Penindakan ini dilakukan akhir Desember pada Kamis (30/12).
Dalam mengungkap jaringan ini, tim mendapatkan informasi crawling yang disampaikan Subdirektorat Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai soal pengiriman paket melalui perusahaan jasa titipan dari Bandung menuju Bogor.
“Paket tersebut telah diperiksa dan kedapatan satu plastik klip berisi 10,03 gram berupa tembakau iris yang diduga narkotika jenis synthetic cannabinoid,” ungkap Asep Ajun Hudaya, kepala Bea Cukai bogor.
Dari kasus ini, pelaku diduga melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Atas penindakan tersebut, Bea Cukai sudah melakukan pengadministrasian penindakan.
Barang bukti telah diserahterimakan kepada Polres Kota Bogor untuk diteliti. (mrk/jpnn)