Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai & BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Rabu, 17 Mei 2023 – 20:01 WIB
Bea Cukai & BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja - JPNN.COM
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, NTT (Bali Nusra) bersama BNN Provinsi Bali mengagalkan jaringan peredaran narkotika jenis ganja Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, NTT (Bali Nusra) bersama BNN Provinsi Bali mengagalkan jaringan peredaran narkotika jenis ganja mencapai 10 kilogram.

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Nurhadi Yuwono mengatakan sinergi kedua instansi itu mengungkap lima kasus penyelundupan narkotika dengan total barang bukti 9.914,91 gram netto narkotika jenis ganja.

“Kelima kasus tersebut yaitu pengungkapan kasus tanggal 13 April 2023, pengungkapan kasus tanggal 28 April 2023, pengungkapan kasus tanggal 04 Mei 2023, dua pengungkapan kasus tanggal 05 Mei 2023, dan narkotika barang temuan,” ujarnya dalam konferensi pers Pengungkapan Kasus Narkotika Periode April-Mei 2023, yang digelar di halaman BNNP Bali, Selasa (16/5).

Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penindakan dan Pengawasan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, M. Yahyakan menjelaskan kelima kasus tersebut. Daia mengungkapkan kasus 13 April 2023 petugas mengamankan pelaku berinisial PI dan TJ dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 909,67 gram netto dengan modus operandi jasa pengiriman.

Paket berisikan narkotika tersebut, disamarkan dengan keterangan sparepart kendaraan.

"Lalu, dari pengungkapan kasus tanggal 28 April 2023 petugas mengamankan pelaku berinisial JD dan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.036,93 gram netto yang disamarkan dalam paket pengiriman berisikan pakaian bekas," katanya.

Modus serupa terungkap pada kasus pada 4 Mei 2023 dengan pelaku berinisial WS dan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.894,8 gram netto.

Kemudian kasus pada 5 Mei 2023 dengan pelaku berinisial BP dan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 582,28 gram netto.

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, NTT (Bali Nusra) bersama BNN Provinsi Bali mengagalkan jaringan peredaran narkotika jenis ganja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close