Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai-BNN Sita Puluhan Kilogram Narkoba di 2 Wilayah Ini

Jumat, 10 Juni 2022 – 22:00 WIB
Bea Cukai-BNN Sita Puluhan Kilogram Narkoba di 2 Wilayah Ini - JPNN.COM
Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penindakan peredaran narkoba di Kalimantan Barat dan Kualanamu. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penindakan peredaran narkoba di Kalimantan Barat dan Kualanamu.

Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Budi Wibowo menjelaskan para tersangka menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda empat menuju ke Kota Pontianak.

Dalam pengungkapan kasus narkotika, BNNP bekerja sama dengan Bea Cukai Kalbagbar, dan Dit Narkoba Polda Kalbar mengamankan enam orang tersangka dengan barang bukti 31 kilogram narkotika jenis sabu senilai Rp 9,3 miliar.

“Melalui penindakan ini, Bea Cukai berupaya menyelamatkan sekitar 124.792 masyarakat Kalbar dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut,” ujar Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana,

Selanjutnya di Medan, Bea Cukai Kualanamu bersinergi dengan BNNP Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total 34.000 gram dari dua operasi yang berbeda.
Keduanya menggunakan modus barang kirimin antar provinsi melalui jasa ekspedisi.

Dari hasil penyelidikan tracing Tim BNNP Sumut, diketahui paket sudah berada di Pergudangan Kargo Bandara Internasional Kualanamu.

Hatta menjelaskan penindakan dilakukan terhadap pengiriman narkoba jenis sabu ke berbagai wilayah di Indonesia, antara lain Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat, Tangerang, Jakabaring Palembang, Surabaya, dan Bogor Utara.

“Bea Cukai Kualanamu dan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara bersama BNNP Sumatera Utara mengamankan tiga orang tersangka. Hasil dari penyelidikan terhadap tiga orang tersangka tersebut, kembali ditemukan barang bukti sebanyak 24 bungkus narkotika jenis sabu seberat 24.000 gram,” ungkap Hatta.

Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penindakan peredaran narkoba di Kalimantan Barat dan Kualanamu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News