Bea Cukai Bogor Gagalkan Pengiriman Minuman Keras dan Rokok Ilegal Via Jasa Titipan
Senin, 03 Januari 2022 – 17:59 WIB
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas paket tersebut didapati 640 batang rokok tanpa pita cukai. Seluruh barang bukti telah diamankan ke kantor Bea Cukai Bogor untuk penelitian lebih kanjut,” pungkas Asep. (mrk/jpnn)