Bea Cukai Bogor Tindak Peredaran Narkoba Jenis Synthetic Cannabinoid
Kamis, 10 Februari 2022 – 20:28 WIB

Barang bukti narkoba jenis synthetic cannabinoid hasil tangkapan Bea Cukai Bogor dan Polres Kabupaten Bogor. Foto: Humas Bea Cukai
Seluruh barang bukti telah diserahterimakan ke pihak kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut.
Atas kejadian ini, pelaku diduga telah melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mrk/jpnn)