Bea Cukai Bogor Tindak Peredaran Narkoba Jenis Synthetic Cannabinoid
Kamis, 10 Februari 2022 – 20:28 WIB
Seluruh barang bukti telah diserahterimakan ke pihak kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut.
Atas kejadian ini, pelaku diduga telah melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mrk/jpnn)