Bea Cukai Cirebon Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Selain penindakan, Bea Cukai juga memberikan edukasi kepada masyarakat, lewat focus group discussion terkait pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan gempur rokok ilegal yang digelar Pemerintah Kabupaten Kuningan, Kamis (4/12).
FGD itu dihadiri Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penerima DBHCHT dan anggota Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Kabupaten Kuningan.
Bea Cukai membahas pemanfaatan DBHCHT, sekaligus mengajak masyarakat mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan bahayanya.
“Kami memberikan peragaan mengenali rokok ilegal dan menunjukkan cara mengidentifikasi rokok ilegal dengan menggunakan sinar UV,” ungkap Kepala Seksi Perbendaharaan Bea Cukai Cirebon Ahmad Zakky Mawardi. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?