Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan 16,7 Kilogram Sabu-sabu di Aceh

Senin, 10 Agustus 2020 – 19:51 WIB
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan 16,7 Kilogram Sabu-sabu di Aceh - JPNN.COM
Bea Cukai Aceh dan BNN bongkar upaya penyelundupan sabu-sabu. Foto: Humas Bea Cukai

Petugas mencegat motor yang dikendarai target dan melakukan pemeriksaan. Hingga akhirnya petugas mengamankan sepuluh bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan dalam jok motor tersebut.

Kemudian, petugas mengamankan pengendara motor dengan inisial IS dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan dari IS, petugas melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh.

Setelah dilakukan pengembangan atas penangkapan IS, petugas gabungan pada Kamis (23/07) mengamankan empat orang pelaku lainnya, yaitu SY, TJ, MH, dan MR. Total sabu yang disita petugas sebanyak 16,7 kilogram.

Isnu menambahkan, atas penindakan ini petugas telah menyelamatkan lebih dari 132.000 orang anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Perbuatan para tersangka dapat diancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penindakan ini adalah bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkotika. Bea Cukai juga akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan. Masyarakat juga dapat mendukung kegiatan ini dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan ilegal atau perbuatan melanggar hukum,” tegasnya. (ikl/jpnn)

Sinergi Bea Cukai dan BNN membongkar upaya penyelundupan 16,7 Kilogram Sabu di Aceh.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close