Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai dan BNN Perkuat Komitmen Memberantas Peredaran Narkotika

Senin, 29 Juni 2020 – 18:39 WIB
Bea Cukai dan BNN Perkuat Komitmen Memberantas Peredaran Narkotika - JPNN.COM
Peringatan Hari Antinarkoba Internasional (HANI) sekaligus pemusnahan barang bukti. Foto: Humas Bea Cukai

Selain kegiatan tersebut, Bea Cukai bersama BNNP Jawa Tengah dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah juga memusnahkan barang hasil penindakan berupa narkotika dan minuman keras ilegal.

“Pemusnahan barang bukti narkoba merupakan amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sejak Januari-Juni 2020, BNN Provinsi Jawa Tengah telah memusnahkan narkotika berbagai jenis, yaitu 1 Kg sabu, 510 butir ekstasi dan 10 Kg ganja. Sedangkan pada pemusnahan kali ini, barang bukti yang dimusnahkan berupa 28,29 Kg ganja, 141,27 gr sabu, 551 butir ekstasi, 3030,18 tembakau sintetis, 365 strip obat, 6.527 tablet obat, 1 botol vibramox forte, 25 blister pymaril, 9.894 botol miras dan 1080,9 liter Ciu,” ungkap Benny.

Dalam kesempatan tersebut, Padmoyo turut menyatakan bahwa Bea Cukai siap mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan BNN.

“Bea Cukai siap turut andil dalam operasi pemberantasan narkoba di Jawa Tengah ini. Terhitung sudah 2 kali Bea Cukai bersinergi baik dengan BNNP Jateng maupun Aparat Penegak Hukum lainnya. Seperti pada bulan Februari lalu, sinergi dengan BNNP berhasil mengamankan 150 gram sabu. Sinergi bersama Polda Jateng melalui operasi BERSINAR pada bulan Maret 2020 berhasil mengamankan 1 kg sabu,” ujar Tri.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang juga hadir menyatakan bahwa kerugian yang disebabkan narkotika di Indonesia sangatlah besar.

“Secara ekonomi narkoba menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 84,7 Triliun. Kemudian ditambah dampak fisik, mental dan dampak kerusakan kepada generasi muda penerus bangsa.”

Menurut data dari BNN, pengguna narkoba di Indonesia mencapai 51 Juta orang, merupakan yang terbesar di Asia. Mirisnya, 40 persen di antaranya adalah pengguna dari generasi muda atau pelajar.

“Sekarang ini, sudah beredar lebih dari 200 jenis narkoba baru, dan 68 di antaranya telah masuk ke Indonesia. Sinergi antar aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menghadapi ancaman ini,” tegas Ganjar.(ikl/jpnn)

Bea Cukai dan BNNP Jateng memperkuat komitmen untuk memberantas peredaran narkotika.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close