Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah

Rabu, 27 November 2024 – 16:50 WIB
Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah - JPNN.COM
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi (depan, empat dari kiri) hadir dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu 389 kg jaringan Timur Tengah yang digelar pada Rabu (20/11). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar upaya penyelundupan 389 kilogram sabu-sabu oleh jaringan narkoba internasional.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi mengungkapkan kasus narkoba tersebut melibatkan jaringan internasional Timur Tengah dengan rute peredaran dari Afghanistan menuju Jakarta.

Rusman menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi berbagai instansi dalam pemberantasan narkoba.

"Sinergi seperti ini membuktikan komitmen kita untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba," tegas Rusman.

Menurut Rusman, program pemberantasan narkoba ini juga sejalan dengan salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Program Asta Cita, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Salah satu poin utamanya adalah pencegahan dan pemberantasan narkoba, korupsi, judi, serta penyelundupan.

Rusman menambahkan dengan pengungkapan ini, aparat penegak hukum kembali menegaskan pesan bahwa Indonesia tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba.

"Kerja sama yang solid antara instansi terkait terus diupayakan untuk mengatasi ancaman lintas negara ini," tegas Rusman. (mrk/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Upaya penyelundupan 389 kilogram sabu-sabu oleh jaringan Timur Tengah dibongkar aparat dari Bea Cukai dan Polri

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close