Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman 1.000 Butir Ekstasi dari Malaysia
jpnn.com, BANJARMASIN - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) dan Bea Cukai Banjarmasin bersinergi dengan Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk mengungkap upaya penyelundupan 1.000 butir MDMA atau ekstasi melalui kiriman paket pos dari Malaysia.
Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Edy Susetyo mengatakan penindakan narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dihimpun Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Kanwil Bea Cukai Jakarta.
"Kami mendapat informasi adanya pengiriman narkotika dari Malaysia pada 16 September 2022. Menindaklanjuti informasi ini, Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan narkotika dalam paket yang dikirim melalui jasa kiriman pos EMS di Kantor Pos Lalu Bea Banjarbaru," ujarnya.
Petugas mengamankan 1.000 butir ekstasi seberat 370 gram. Ekstasi berlogo mahkota itu dibungkus dengan identitas produk mainan biliar untuk mengelabui petugas.
Edy menyatakan kasus itu terus dikembangkan karena termasuk peredaran narkotika jaringan internasional yang menjadikan Kalimantan Selatan sebagai daerah pemasaran.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika ini, menurut dia, juga menjadi perwujudan kerja sama yang baik antarinstansi penegak hukum, khususnya Bea Cukai dan Polri, dan dukungan penuh masyarakat.
"Dalam menyukseskan pemberantasan narkotika, dibutuhkan kerja sama dan kepedulian semua pihak, termasuk sinergi antarinstansi penegak hukum dan kontribusi aktif masyarakat yang memberikan informasi. Kami meyakini informasi sekecil apa pun akan sangat berarti, seperti laporan masyarakat yang masuk ke Bea Cukai dan menjadi dasar penyelundupan narkotika ini bisa diketahui," ujarnya.
Edy menegaskan komitmen Bea Cukai untuk terus melindungi masyarakat Indonesia dari pemasukan dan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: