Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Fasilitasi Pelaku Usaha di Makassar dan Daerah Lain untuk Ekspor

Selasa, 02 November 2021 – 22:10 WIB
Bea Cukai Fasilitasi Pelaku Usaha di Makassar dan Daerah Lain untuk Ekspor - JPNN.COM
Bea Cukai terus mendorong pelaku usaha di daerah melakukan ekspor melalui pelayanan dan pembinaan yang terus dilakukan. Foto: Bea Cukai

Nilai devisa ekspor tersebut mencapai USD 1.482.111,33 atau sekitar Rp 20,9 miliar.

"PT IGP International merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat yang berada di dalam wilayah pengawasan dan pelayanan Kantor Bea Cukai Yogyakarta," jelas Firman.

Kawasan Berikat merupakan fasilitas yang diberikan Bea Cukai, berupa penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor.

"Keuntungan lain dari fasilitas ini yaitu perusahaan memperoleh kemudahan proses kepabeanan," sebutnya.

Bea Cukai Tanjung Emas juga menunjukkan kontribusi aktifnya dengan memfasilitasi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Jawa Tengah untuk dapat mengekspor produknya.

Pada 29 Oktober, Bea Cukai Tanjung Emas dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan pelepasan ekspor furnitur produk UKM Jawa Tengah untuk merintis pembentukan Badan Promosi dan Pemasaran-Trading House Indonesia-Belgia di Antwerpen. (mrk/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Bea Cukai terus mendorong pelaku usaha di daerah melakukan ekspor melalui pelayanan dan pembinaan yang terus dilakukan.

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close