Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 14 Miliar

Senin, 28 Maret 2022 – 16:16 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 14 Miliar - JPNN.COM
Bea Cukai Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster di perairan sekitar Pulau Batam pada Sabtu (26/3). Foto: Humas Bea Cukai

Petugas curiga dan berusaha mendekati dan memberi aba-aba kepada pelaku untuk berhenti agar dapat dilakukan pemeriksaan.

Bukannya berhenti, para pelaku di speed boat itu malah menambah kecepatan dan berusaha meloloskan diri dari pemeriksaan.

Speed boat kemudian dikandaskan di sebuah pulau di perairan sekitar Pulau Batam.

Para pelaku lalu melarikan diri melalui hutan bakau.

''Setelah melakukan pengamatan dan pengejaran selama sekitar dua jam, petugas akhirnya mengamankan dan menyita barang bukti berupa speed boat dan benih lobster yang dikemas dalam 30 kotak styrofoam,'' ujarnya.

Kemudian, setelah dilakukan pencacahan dan pemrosesan administrasi, petugas segera melepasliarkan benih lobster ini.

Pelepasliaran dilakukan di perairan sekitar Pulau Karimun pada Sabtu (26/3) pukul 17.00 WIB.

Pencacahan, pemrosesan administrasi, maupun pelepasliaran dilaksanakan bersama petugas dari Badan Karantina Ikan, Pengendali Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Kepri.

Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 14 miliar di perairan sekitar Pulau Batam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close