Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Gelar UMKM Week 2022 di Berbagai Daerah, Catat Waktunya

Selasa, 28 Juni 2022 – 17:42 WIB
Bea Cukai Gelar UMKM Week 2022 di Berbagai Daerah, Catat Waktunya - JPNN.COM
Di UMKM Week 2022 ini, para pelaku UMKM saling memotivasi untuk bisa 'naik kelas' agar memiliki daya saing, menggenjot perekonomian, dan menembus pasar global. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus mendorong agar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas dan berorientasi ekspor.

Sebab, keberadaan UMKM dinilai memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan perekonomian daerah dan menjamin kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Karena itu, sebagai instansi kepabeanan yang mengemban fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator turut mendukung kegiatan UMKM, khususnya yang berorientasi ekspor.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyampaikan sebagai wujud dukungan tersebut, Bea Cukai menginisiasi program bertajuk UMKM Week 2022.

Kegiatan yang mengangkat tema 'UMKM Naik Kelas, Ekonomi Tancap Gas' itu dilaksanakan serentak di seluruh unit vertikal Bea Cukai, mulai 20-30 Juni 2022.

"Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diajak untuk lebih mengenal UMKM, peran Bea Cukai dan instansi terkait lainnya, serta berbagai fasilitas dan kebijakan pemerintah dalam membantu dan mendukung UMKM," ungkap Hatta Wardhana, Selasa (28/6).

Para pelaku dan asosiasi UMKM juga diistimewakan dalam program ini dengan diberikan asistensi atau pelatihan agar mengoptimalkan produksi, mutu, dan pemenuhan berbagai kewajiban administrasi agar dapat melakukan ekspor.

Beberapa materi yang diangkat adalah fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM), tata laksana ekspor, modal usaha bagi UMKM dan insentif perpajakan bagi UMKM.

Bea Cukai menggelar UMKM Week 2022 di berbagai daerah dengan menyasar dua pihak, yaitu masyarakat umum dan para pelaku usaha kecil, mikro dan menengah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close