Bea Cukai Indonesia - Malaysia Kerja Sama Berantas Narkotika
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Royal Malaysian Customs Department (RMCD) mengadakan pertemuan di Kantor Pusat RMCD, pada Rabu (17/10). Pertemuan ini bertujuan membahas kerja sama pemberantasan narkotika di perbatasan yang dilaksanakan oleh instansi kepabeanan kedua negara.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar), Galih Elham Setiawan mengungkapkan salah satu tujuan dari pertemuan ini adalah tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, yaitu rencana pertukaran data intelijen guna melakukan pemberantasan peredaran narkotika, khususnya di perbatasan.
Bersama dengan Galih, perwakilan RMCD, Head of Narcotics RMCD, Mohd Noor Bin Idris juga menyampaikan beberapa data terkait aktivitas penyelundupan narkotika di perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Data tersebut termasuk jalur gajah dan jalur tikus di perbatasan yang digunakan penyelundup, jaringan narkotika lokal dan internasional yang perlu diatensi, modus operandi, jalur favorit penyelundupan,” jelas Galih.
Pertukaran data intelijen ini dapat memberikan benang merah dalam upaya menemukan dan memberantas kejahatan narkoba yang meresahkan kedua negara, baik Indonesia maupun Malaysia. Pihak Malaysia juga menaruh perhatian lebih terhadap jalur-jalur tikus di hutan di Kalimantan yang berpotensi menjadi jalur penyelundupan narkotika.
“Mengingat modus operandi yang sudah beberapa kali dilakukan oleh penyelundup melalui jalur tikus, Bea Cukai kedua negara akan memanfaatkan informasi intelijen dan akan memperketat pengawasan di jalur-jalur tersebut," tukasnya.
Dari hasil diskusi kedua instansi kepabeanan, akan dibentuk joint task force dimulai dengan kegiatan operasi narkotika yang akan di-launching pada tanggal 9 November oleh Bea Cukai dan RMCD. “Kegiatan tersebut akan dikomandoi oleh bidang narkotika masing-masing instansi. Diharapkan kegiatan tersebut akan menjadi pilot project bagi skema operasi berikutnya,” pungkasnya.(jpnn)