Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Jalin Kerja Sama Sama dengan TNI AL, Ini Tujuannya

Senin, 06 Juni 2022 – 21:25 WIB
Bea Cukai Jalin Kerja Sama Sama dengan TNI AL, Ini Tujuannya - JPNN.COM
Bea Cukai dan TNI AL melakukan penandatangan kerja sama. Foto: Bea Cukai

Oleh karena itu, diadakan penandatanganan PKS terbaru yang dihadiri oleh perwakilan dari TNI AL dan Bea Cukai yang dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai bertempat di Kantor Pusat Bea Cukai, Jumat (03/6).

Laksamana Pertama TNI Endarto Pantja menegaskan bahwa Bea Cukai juga memiliki cakupan tugas yang sangat luas termasuk penegakan hukum di laut dalam lingkup pengamanan penerimaan negara dan melindungi Indonesia dari masuknya barang berbahaya.

“Untuk itu, sinergi dan dukungan ini dirasa perlu untuk dilaksanakan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bahaduri Wijayanta, menyampaikan apresiasi atas dukungan TNI AL dalam pengembangan sumber daya manusia dan berbagai pelatihan dalam mendukung pelaksanaan tugas demi melindungi bangsa dan negara.

“Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa sebagai aparatur negara, Bea Cukai dan TNI AL dapat bekerja sama demi pengawasan wilayah perairan yang semakin baik,” kata dia.

Berdasarkan hasil Konvensi Hukum Laut Internasional atau United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) luas wilayah laut Indonesia mencapai 3.257.357 kilometer persegi.

Wilayah lautan Indonesia yang luas menjadikan wilayah perairan Indonesia rentan untuk dieksploitasi serta dijadikan jalur penyelundupan barang ilegal atau berbahaya.

Oleh karena itu, Bea Cukai sebagai community protector memiliki peran penting untuk mengamankan hak-hak keuangan negara.

Bea Cukai melakukan kerja sama dengan TNI AL demi mengatasi maraknya penyelundupan barang-barang ilegal atau berbahaya yang masuk melalui perairan Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close