Bea Cukai Jalin Sinergi Antarinstansi, Gagalkan Peredaran Narkotika, Top!
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali mengungkap peredaran narkotika yang dilakukan dengan modus barang kiriman.
Kali ini, penindakan narkotika itu dilakukan di wilayah Makassar dan Bogor.
Bea Cukai Sulbagsel bersama dengan Bea Cukai Makassar, Malili, BPOM Palopo, dan Polres Luwu melakukan penindakan terhadap paket kiriman melalui salah satu jasa ekspedisi di Kabupaten Luwu Utara pada Selasa (1/2).
Paket kiriman itu berisikan 100 butir psikotropika golongan IV.
Sebelumnya, Bea Cukai Sulbagsel bersama dengan Makassar, dan Polres Gowa melakukan penindakan terhadap paket kiriman melalui salah satu jasa ekspedisi di Kabupaten Gowa pada Senin (31/1).
Paket kiriman tersebut berisikan narkotika golongan I jenis tembakau sintetis seberat 5 gram.
Sementara itu, Rabu (26/01), sinergi Bea Cukai Sulbagsel melakukan penindakan paket kiriman melalui salah satu jasa ekspedisi di Kota Makassar dan Kabupaten Sidrap.
Di Kota Makassar, tim penindakan Bea Cukai mendapati narkotika golongan I jenis sabu kristal bening seberat 15 gram dan kristal biru seberat 2 gram.