Bea Cukai Jateng DIY Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat pada PT Rubber Pan Java
Rabu, 20 November 2019 – 17:32 WIB

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY mengeluarkan izin fasilitas kawasan berikat ke-21 di tahun ini, pada Rabu (13/11). Foto: Bea Cukai
Dengan pemberian fasilitas ini diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk terus tumbuh meningkatkan investasi dan ekspornya sehingga dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi perusahaan, negara, dan masyarakat. (jpnn)