Bea Cukai Jatim I Beri Izin Fasilitas KITE Pembebasan Kepada PT Satoria Agro Industri
jpnn.com, SURABAYA - PT Satoria Agro Industri, satu-satunya produsen Digestive-Resistant Maltodextrin (DRM) atau serat makanan dari pati jagung di Indonesia mendapatkan izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan dari Bea Cukai.
Perusahaan yang telah berdiri selama 10 tahun dan berlokasi di Jawa Timur ini secara simbolis menerima izin fasilitas KITE Pembebasan pada Jumat (25/10).
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I Untung Basuki memberikan izin tersebut kepada Direktur PT Satoria Agro Industri Satria Alim.
Izin diberikan setelah Direktur PT Satoria Agro Industri Satria Alim menuntaskan salah satu rangkaian persyaratan dan prosedur pengajuan fasilitas, yaitu pemaparan proses bisnis perusahaan.
"Melalui pemberian izin fasilitas KITE Pembebasan ini, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I mewujudkan komitmen dalam memberikan pelayanan secara optimal kepada pengguna jasa," kata Untung dalam keterangan resminya, Kamis (31/10).
Fasilitas KITE Pembebasan ditujukan untuk mempermudah dan mempercepat akses barang dari luar negeri untuk industri, menurunkan biaya logistik, serta meningkatkan produksi dan keberdayasaingan industri.
Untung menyampaikan fasilitas yang diberikan pemerintah ini merupakan upaya untuk mendorong industri dalam negeri, memberikan lapangan kerja bagi masyarakat.
"Serta mendorong perkonomian dalam negeri hingga sumber devisa bagi negara," jelas Untung. (mrk/jpnn)