Bea Cukai Jawa Tengah - DIY Berikan Fasilitas Gudang Berikat Untuk PT Imeco Inter Sarana
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY menerbitkan izin Gudang Berikat pertama di 2019 kepada PT Imeco Inter Sarana pada Jumat (3/5). Perusahaan tersebut bergerak di bidang penyedia suku cadang lokomotif untuk PT Kereta Api Indonesia di Pulau Jawa dan Sumatera.
Penerbitan Izin Gudang Berikat yang hanya memakan waktu 1 jam tersebut juga merupakan salah satu bentuk nyata Bea Cukai dalam menjalankan fungsinya selaku Industrial Assistance dan Trade Facilitator.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Parjiya mengungkapkan bahwa pemberian fasilitas Gudang Berikat akan memberikan kemudahan dalam bentuk insentif fiskal kepada PT Imeco Inter Sarana.
“Dengan adanya fasilitas tersebut, perusahaan akan mendapatkan penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor,” ungkap Parjiya.
Parjiya juga meminta dengan adanya fasilitas tersebut, perusahaan dapat mendayagunakan IT Inventory.
“Kami berharap agar fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan perusahaan dapat mendayagunakan IT Inventory sebagai pencatatan barang masuk dan keluar secara online,” tegas Parjiya.
Fasilitas Gudang Berikat ini merupakan wujud nyata peran negara melalui Bea dan Cukai dalam mendukung industry khususnya terkait dengan logistik kereta api. Dengan tersedianya logistik secara lebih cepat dan mudah, maka akan menjamin kelancaran layanan operasional kereta api. Dengan lancarnya layanan operasional PT Kereta Api Indonesia, maka transportasi orang maupun barang akan berjalan baik, sehingga tercipta kegiatan ekonomi yang baik pula.(adv/jpnn)