Bea Cukai-Kejati Bersinergi, Tingkatkan Pengawasan di Banten dan Parepare
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menjalin sinergi dan koordinasi dengan sejumlah instansi dalam mengoptimalkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap keuangan negara.
Kali ini, sinergi itu dilakukan Bea Cukai di dua pihak, masing-masing Kejaksaan Tinggi Banten dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.
Perwakilan Kementerian Keuangan Banten menggelar kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Banten pada Selasa (23/7).
Beberapa pihak pun terlibat, seperti Kanwil DJKN Banten, Kanwil DJBC Banten, Kanwil DJP Banten, Kanwil DJPb Banten dan Polikteknik Keuangan Negara STAN.
Dalam pertemuan ini kedua pihak menghasilkan langkah-langkah strategis dalam penyusunan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan negara.
“Pengelolaan keuangan publik harus dilakukan dengan baik, sehingga dapat mewujudkan dan meningkatkan kepercayaan publik yang kuat,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Pada Rabu (17/7), Bea Cukai Parepare tingkatkan pengawasan perdagangan barang ilegal baik ekspor atau impor melalui sinergi dengan Imigrasi Kelas II TPI Parepare.
Keduanya membahas beberapa isu dan program pengawasan bersama untuk memperkuat tugas dan fungsi masing-masing institusi.