Bea Cukai Kembali Gelar Operasi Jaring Sriwijaya dan Wallacea 2022
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia adalah negara kepulauan karena terdiri atas wilayah daratan dan lautan.
Sebesar 1,9 juta kilometer persegi wilayah Indonesia adalah daratan, sedangkan lautan mencapai 3,25 juta kilometer persegi.
Luasnya wilayah lautan Indonesia menjadikan perairan Indonesia rentan untuk dieksploitasi serta dijadikan jalur penyelundupan barang-barang ilegal atau berbahaya.
Karena itu, Bea Cukai sebagai community protector mengamankan hak-hak keuangan negara dan berperan strategis dalam menjaga wilayah Indonesia dari barang-barang ilegal atau berbahaya.
Dalam menjaga wilayah perairan Indonesia, Bea Cukai melaksanakan kegiatan operasi patroli laut yang dikenal dengan sandi operasi patroli laut terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya (JS) dan Jaring Wallacea (JW).
Operasi JS dan JW memiliki makna bahwa operasi patroli laut Bea Cukai melakukan penjaringan di wilayah operasi masing-masing.
Harapannya, mencapai kegemilangan dan kejayaan dalam menjaga hak-hak keuangan negara.
Wilayah operasi JS meliputi perairan bagian barat Indonesia, yaitu Selat Malaka, pesisir timur Sumatera, Selat Singapura, dan Kalimantan Barat.