Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Kendari Cetak Quattrick Penindakan Narkoba

Selasa, 15 September 2020 – 19:57 WIB
Bea Cukai Kendari Cetak Quattrick Penindakan Narkoba - JPNN.COM
Petugas Bea Cukai. Foto: dok. humas Bea Cukai

jpnn.com, KENDARI - Bea Cukai Kendari cetak quattrick penindakan narkoba di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Denny Benhard Parulian mengatakan, pihaknya telah melakukan tiga kali penindakan bersama Polda dan BNNP Sulawesi Utara.

"Kemudian dua kali bersama Satuan Narkoba Polres Kolaka, kali ini kami kembali melakukan penindakan di Kota Kendari, tepatnya di Kantor Pos Lepo-Lepo bersama BNNP Sulawesi Utara,” ungkap Denny Benhard Parulian, Selasa (15/9).

Menurut Denny, dalam penindakan keempat tersebut, Bea Cukai Kendari bersinergi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Bea Cukai Makassar, dan BNNP Sulawesi Utara berhasil mengamankan tersangka berinisial A dan barang bukti narkoba 6,24 gram (AB-CHMINACA 2) dan kurang lebih 6,37 gram (5-FLUORO-ADBICA).

“Informasi yang kami peroleh berasal dari tim Bea Cukai di Makassar bahwa ada pengiriman paket melalui pos yang dikirim dari Belanda dengan modus diberitahukan sebagai kosmetik, menuju Kendari dan diduga berisi narkoba golongan I,” kata Denny.

Selanjutnya, tim penindakan narkoba Bea Cukai segera melakukan uji laboratorium terhadap sampel barang dan dinyatakan bahwa sampel barang tersebut merupakan narkoba golongan I, berupa serbuk kimia organik mengandung AB-CHMINACA 2 dan serbuk kristal dengan kandungan 5-FLUORO-ADBICA.

Berbekal informasi dari Makassar, lanjut Denny, Bea Cukai Kendari bersama BNNP Sulawesi Utara langsung melakukan pemantauan kedatangan barang sejak tanggal 15 Agustus 2020 hingga tersangka A dapat ditangkap pada tanggal 25 Agustus 2020 pada saat hendak mengambil barang kirimannya.

“Seperti yang kita ketahui bersama, narkoba berbahaya bagi kesehatan dan kelangsungan hidup manusia. Tak hanya itu, narkoba juga merusak kehidupan berbangsa dan bernegara, karena dapat menghancurkan masa depan anak bangsa, mematikan kreatifitas, dan menciptakan generasi kriminal," ujar Denny.

Di Tengah Pandemi Covid-19, Bea Cukai Kendari telah melakukan lebih dari lima kali penindakan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News