Bea Cukai Kian Gencar Sikat Peredaran Rokok Ilegal
Senin, 01 Maret 2021 – 17:39 WIB
“Kami menerima sebanyak 240.000 batang rokok ilegal, selain itu seorang tersangka berisinal AR yang merupakan kondektur bus yang membawa rokok tersebut juga diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung Esti Wiyandari.
Sinergi ini menunjukkan keseriusan Bea Cukai Bandar Lampung dan KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang melintasi pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!