Bea Cukai Lepas Ekspor Handicraft Perusahaan Pengguna Fasilitas KITE IKM ke Amerika
Selasa, 29 Juni 2021 – 20:45 WIB
Fasilitas KITE IKM, yang merupakan perlakuan kepada barang impor atau barang rakitan yang akan diekspor dan dapat diberikan keringanan bea masuk, menjadi salah satu fasilitas kepabeanan yang mendorong perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Melalui fasilitas ini, lanjut Hengky, para pengusaha diharapkan mendapat berbagai manfaat seperti kemudahan pengembalian bea masuk, menekan arus kas perusahaan, dan meningkatkan daya saing perusahaan, ekspor nasional, dan investasi.
"Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pengusaha yang menjalankan bisnisnya di tengah pandemi Covid-19,” tutupnya. (*/jpnn)